Balai Pengobatan Umum (BPU) JKN / BPJS merupakan ruang pemeriksaan kesehatan umum atau pengurusan rujukan berjenjang oleh dokter yang memiliki kompetensi, yang meliputi observasi dan diagnosa medis, guna mencegah penyakit, melakukan penyuluhan hingga pengobatan.
Jadwal Pelayanan :
Senin- Kamis : 07.30 s/d 16.00 WIB
Jumat : 07.30 s/d 16.30 WIB
0 komentar:
Posting Komentar